Medan, Penamedia CCS - Diusia Minah Br Sirtegar (95), beliau sangat berharap pemimpin di Sumatera Utara mau memberi ganti rugi tanah milik Minah yang di bangun SMPN 15 yang belum dibayar padanya. Setiap acara Open House pejuang perintis kemerderkaan datang ke Gubernuran Syamsul Arifin sudah di berikan Foto Copy surat yang menyangkut tanah milik SMPN 15 pada tanggal 17 Agustus 2010 pada Bapak Syansul Arifin.
Surat PLT Sekda Prof pada walikota :593 /4748 mohon tindak lanjuti kasus tanah SMPN 13 yang kini 15, 21 Mei 2008. Mungkinkah ada tangan Tuhan yang membantu ibu Minah yang berumur ujur tersebut. (barat)
Home
»
»Unlabelled
» Mungkinkah Ada Ganti Rugi Tanah SMPN 15 Medan