Samosir, Pena Media CCS.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut merencanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 14 Kabupaten / Kota tertentu se – Provinsi Sumatera Utara pada 16 Desember 2015.
Oleh karena itu menurut pengamat catur kompetisi club CCS Edwin J. Girsang mengatakan “Ayo kamu bisa, tinggal pilih baik melalui jalur partai politik (Parpol) atau perorangan.”
Karena Catur Calon Balon yang punya kapasitas dan diterima masyarakat sepadan mengikuti kompetisi Pilkada yang bergengsi itu.
Disisi lainnya tambah pengamat tersebut, mengikuti satu kompetisi apapun itu kendalanya selalu masalah dana. Tanpa dana, sulit melaksanakannya yang mana dibutuhkan alat – alat peragaan baik itu kartu nama, spanduk, baliho, lain lagi untuk dana sosialisasi begitu juga dana tidak terduga dengan arti “positif” !.
Apabila telah memadai mengikuti jalannya kompetisi, fokus berkompetisi dapat dijiwai, mengenai kalah atau menang di satu tarung kompetisi itu soal biasa (solbi) asal kompetisi tetap berjalan diatas rel yang ditentukan dan penuh keadilan. Dan siapa tahu, kuda lari dapat dikejar nasib orang siapa tahu. Bisa – bisa keluar menjadi pemenang, jika gagal pinomat jadi peserta terdaftar di kompetisi bergengsi dan orang Batak bilang “menambah jujur ngolu bila telah dipanggil Sang Pencipta”. (S. Na70)