Penamedia. Ccs.Com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir membutuhkan biaya anggaran 15 Milliar untuk merencanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.
“Alokasi itu sesuai amanah Perpu No.1 tahun 2014 tentang Pilkada yang sudah disahkan oleh DPR menjadi UU, jelas Suhadi Situmorang pihak KPUD Samosir itu di Pangururan (25/1).
Suhadi menambahkan KPUD dalam waktu dekat bergandengan tangan bersama Pemkab Samosir bermaksud membicarakan penambahan anggaran Pilkada untuk biaya sosialisasi, biaya kampanye pasangan calon Balon serta uji publik.
Dia jelaskan lebih dalam, pencairan anggaran Pilkada masih menanti Permendagri No.57/2009 tentang pedoman pengelolaan belanja pemilihan umum yang mengakomodir UU No.32/ 2004 tentang pemerintah daerah.
“Begitupun kami sudah Redy melaksanakan tahapan pendaftaran cikal bakal antar calon bupati dan wakil bupati” imbuh Suadi.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten, Hatorangan Simarmata mengatakan pemerintah daerah Kabupaten sudah menampung anggaran untuk Pilkada 2015 sekitar 9 milliar, dan KPUD akan dibicarakan. (S. Na70)