Medan, Penamedia CCS - Reklame di Kota Medan adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak reklame tahun 2010 menghasilkan 40 Milyar malah tahun 2011 Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan menargetkan Rp. 51 milyar.
Tapi akibat mengejar target, Kota Medan tidak menjadi Hutan Reklame. Konon kabarnya sebahagian reklame sudah habis masa izinnya atau kadaluarsa.
Dan sebahagian lagi tidak mempunyai izin. Ada sekitar 250 papan reklame bermasalah di Kota Medan ada yang izinnya sudah habis dan ada yang tak punya izin sama sekali, ini diketahui ketika terjadi papan reklame roboh di Jalan Thamrin dan Jalan Kapten Muslim beberapa bulan yang lalu, ketika mobil yang tertimpa papan reklame diminta ganti rugi.
Ternyata ada yang tidak mempunyai izin seperti di Jalan Kapten Muslim sedangkan di Jalan Thamrin izin nya kadaluarsa. Masyarakat Medan sekarang ini bingung jika papan reklame menimpa mobil atau ruko dan menyebabkan korban jiwa minta ganti rugi nya pada siapa...? Apa pada Pemko Medan (Dinas Pertamanan) atau pada pengusaha reklame. Sudah sebaiknya Pemko Medan menertibkan mafia reklame.(barat)
Home
»
»Unlabelled
» Reklame Siapa yang Bertanggung Jawab ?