Medan, Penamedia CCS - Adanya dugaan penyelewengan dana hibah dari biro binsos ke USU dari APBD Provsu terkuak saat komisi E rapat dengar pendapat
dengan Biro Binsos digedung DPRD SU Jl. Imam Bonjol Medan (21/3) Ketika Richard Lingga anggota DPRD SU Komisi E mempertanyakan
dana APBD diterima USU tahun 2010 pada rektor USU Syahri Pasaribu.
Menurut Purek II USU Armansyah Ginting. APBD Pemrovsu seharusnya diterima USU 2010 RP 18,5 M untuk tiga item, yakni untuk pembangunan fisik, untuk sarana penunjang dan beasiswa serta biaya belajar dosen USU. Tapi pihak USU hanya menerima Rp 8,8 M
untuk bea siswa. Itu pun sudah melalui perjuangan cukup melelahkan. " saya mengurus pencairan sejak juni 2010 dua hari berturut turut dari pagi sampai malam " ujar Armansya.
Desember 2010 barulah pihak usu diundang untuk membahas APBD untuk USU. Pertemuan ini dihadiri Kabiri Binsos Hasbullah Lubis, Kepala Biro Keuangan Muhammad Syafii. Serta Plt. Sekda Hasiholan Silaen di Mess Pemrovsu Jl Tengku Daud. Awalnya Pemrovsu memberi uang untuk tiga item. Pembangunan fisik, sarana penunjang dan beasisiwa. Namun USU tidak bersedia menerima kalau uang ketiga item itu tidak lengkap.
Setelah perdebatan panjang akhirnya pencairan disepakati untuk dana beasiswa saja Rp 8,8 M.
Sementara dua dana tadi tidak cair karena pihak usu tidak mau menerima dana hibah dari APBD SU jika uangnya tidak lengkap alias dipotong, "waktu itu bapak Hasiholan Silaen (mantan Plt. Sekda ) sempat menyatakan semua yang hadir harus menandatangani surat persetujuan. Jadi kalau ada persoalan dibelakang hari maka semua yang menandatangani persetujuan harus bertangung jawab "uangkap Purek II USU.
Home
»
»Unlabelled
» Ada Dugaan Korupsi di Biro Binsos Provsu