Penamedia CCS, Medan - Harapan masyarakat di sumatera utara kepada Presiden RI untuk di bantu kasus permasalahan tanah di sumatera utara tidak kunjung usai. Amanat undang-undang dasar filosofi hukumnya bertujuan mensejahterakan rakyat indonesia. Sebagai perwujudan mulia yang merupakan dambaan, seluruh rakyat Indonesia baik dari sabang sampai meraoke.
Fenomena yang tergambar dalam masalah tanah, pemerintah selaku pengemban dan juga pelaksana amanat rakyat. Besar harapan rakyat untuk di bantu karena keberadaan rakyat kecil saat ini banyak hak-haknya di rampas secara systematik dengan kamuflase berbagai macam dalih. Rakyat tidak berdaya menghadapi kekuatan kapitalis yang maha dahsyat.
Perihal kasus HGU, yang tampak sebagai contoh segelintir kasus yang besar di sumatera utara bersilang seketa kepada rakyat. Antara PT. NPK sungai balilah kebun serdang bedagai bersama kelompok tani karya sejati masyarakat serdang bedagai. Ini sudah sampai yang kedua kalinya dalam proses yang di tangani oleh anggota komisi A DPRD SUMUT selaku pimpinan sidang SYAMSUL HILAL. Anehnya dalam sidang pihak PT. NPK Tidak hadir dalam rapat sidang.
Pihak pemerintah kabupaten serdang bedagai yang merupakan daerah permasalahan tanah yang bersengketa antara PT. NPK dan masyarakat tani ini menyerukan hal yang sama dalam sidang, atas ke tidak patuhannya pihak PT. NPK bersengketa ini tidak mau menghadiri atas rapat yang di gelar guna mencari penuntasan dalam penyelesaian masalah sengketa. Dan kami pihak pemerintah kabupaten serdang bedagai akan memeriksa atas dugaan PBB yang tak di bayar. SYAMSUL HILAL Dalam rapat sidang di komisi A memberi himbauan kepada pihak BPN Wilayah SUMUT untuk memperhatikan masalah silang sengketa antara tanah masyarakat yang bermasalah dengan PT NPK. Jangan terkesan tak perduli terhadap rakyat atas keterangan yang di sampaikan oleh pimpinan sidang ini untuk memperhatikan benar hak-hak masyarakat.
Bak gayung bersambut perihal permasalahan tanah ini pihak BPN Wilayah SUMUT yang dihadiri dari perwakilannya memberitahukan tetap berdasarkan kapasitasnya menyatakan dalam hasil pengukuran tanah masih pada keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya, tak ada perubahan di tahun 2006 di sampaikanya sudah ada kesepakatan dalam pengukuran tanah antara pemerintah kabupaten dan PT. NPK Juga masyarakat. Masyarakat menjawab, perwakilanya mengatakan permasalahan pengukuran tanah berdasarkan pendamping kami dari independen yang terpercaya dalam ahli pengukuran dalam sidang di komisi A DPRD SUMUT. Ada kelebihan tanah berkisar 286,6 ha dari ukuran tanah 1304 ha menjadi yang kampanye SBY dan janji pada masyarakat Sumut
ada 1018 ha dalam surat BPN SUMUT. "Ada apa..?"
Dan pihak PT. NPK akan di pangil rapat dalam sidang di komisi A DPRD SUMUT Secara paksa dikatakan dalam sidang kesimpulan rapat. Jika pun tak di indahkan maka kamipun dapat memberikan cap hitam terhadap tak patuhnya PT. NPK kepada sidang rapat yang di gelar, untuk penuntasan persengketaan tanah masyarakat. Mungkinkah PT. NPK ini yang berpusat di Jakarta mempuyai beking yang kuat di belakangnya sehingga beberapa kali rapat tak datang menghadiri.
Angota DPRD SUMUT Sempat akui, bahwa mereka sudah bekerja keras dalam penyelesaian kasus tanah bersengketa. Sudah pernah sebelumnya kami rapat di Jakarta dengan DIRJEN BPN PUSAT yang dalam hasil rapat tidak adanya jalan keluar. Malah kamipun, beranjak pergi meningalkan rapat yang kami rasa membuang waktu ujar SYAMSUL HILAL.
Rakyat sumatera utara dalam harapan sangat besar kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengulurkan tangannya untuk turun ke sumatera utara melihat masyarakatnya untuk di bantu dalam akhir pemerintahanya. Masyarakat menagih janji dari Presiden RI yang di cintai dalam dua periode kepemimpinanya berjalan kenapa tak kunjung usai.
Dalam cita-cita negara makmur adil dan beradap yang di gagas oleh pendiri negara ini jangan sampai hanya jadi impian ataupun ucapan janji semata. Indonesia tanah airku juga tumpah darahku jangan biarkan rakyatmu tak punya tanah dan air, yang tersisa cuma air mata dan darah.(Barat)
Home
»
»Unlabelled
» DPRD SU: "SBY Tidak Konsekwen Terhadap Masyarakat Sumatera Utara"