Penamedia CCS, Medan - Senin (11/4) sekira pukul 23.30 WIB, polisi menggerebek judi dadu beromset puluhan juta rupiah di perladangan Pasar Berteng Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo. Penggerebekan yang mendapat perlawanan itu memaksa polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Keterangan yang dikumpulkan Jurnalis Medan menyebutkan, sedikitnya 200 orang warga desa itu mengepung aparat kepolisian sambil melempari petugas batu, bom molotof dan kayu.
Beberapa kali polisi melepas tembakan peringatan untuk membubarkan kepungan warga. Namun dari insiden itu empat personil polisi menderita cedera terkena lemparan batu.
Aparat kepolisian Polres Karo yang berkekuatan 120 personil dibawah pimpinan Wakapolres Kompol J. Situmorang bersama Kasat Reskrim AKP Harry Azhar, Kanit Opsnal Ipda Oscar S, Kanit VC Iptu Jusuf dan sejumlah perwira lainnya dibantu 4 personil dari Kodim dan Polsek Payung 15 orang menggerebek lokasi itu.
Praktik judi dadu yang digerebek di Desa Batu Karang ini menggunakan modus baru untuk menarik minat masyarakat bermain judi. “Panitia judi menyuguhkan musik organ tunggal (keyboard) sebagai musik penghibur, sehingga mereka yang bermain judi betah berlama-lama di situ sambil bermain judi,”. ujar Kapolres Karo AKBP Drs. Ignatius Augung Prasetyoko SH, saat menggelar perkara di Mapolres Karo, Selasa (12/4).
Dari penggerebekan itu 18 pemain judi diamankan. Untuk pengusutan lebih lanjut mereka diboyong ke Mapolres Tanah Karo.(barat)
Home
»
»Unlabelled
» Judi di Tanah Karo Digerebek