Medan, Penamedia CCS - Akibat tidak hadirnya anggota DPRD SU Komisi mengakibatkan rapat dengar pendapat Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olah raga Provinsi sumatera utara terpaksa dibatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Dispora Sumut yang dijadwalkan berlangsung kamis (28/7) di ruang rapat komisi terpaksa dibatalkan karena minimnya anggota dewan yang hadir.
Rapat yang hanya dihadiri anggota Komisi E, Taufan Agung Ginting, . Kadispora Sumut, Drs Ristanto SH SPN, hadir bersama Sekretaris Dispora Sumut, Drs Swandono, dan sejumlah Kasubdis. Akhirnya Taufan membatalkan rapat tersebut seraya meminta maaf karena ketidakhadiran sejumlah rekan-rekannya.
"Saya mewakili Komisi E rapat ini terpaksa ditunda karena hanya saya sendiri yang hadir dari dewan. Rekan-rekan lain tidak hadir, mungkin ada yang pulang kampung, punggahan atau ada tugas-tugas partai dan lainnya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI P) itu.
Tertundanya pembangunan gedung KNPI Sumut dengan pagu Rp10 miliar dan pembelian lahan pembangunan perkampungan atlet seluas 25 ha mengakibatkan rendahnya serapan anggaran hingga periode Januari hingga Juni lalu.
Pagu anggaran Rp62.020.025.450 hingga Juni 2011, baru terealisasi Rp4.530.293.308. Namun, menurut Ristanto, kegiatan lainnya berjalan lancar seperti pembangunan atap Kolam Renang Selayang,
pembangunan lintasan atletik tartan, dan pembangunan stadion mini.
“Secara umum, program tidak ada yang tertunda meskipun serapan kita rendah. Namun, yang menyebabkan rendah hanyalah tertundanya pembangunan gedung KNPI dan pembelian lahan perkampungan atlet,” papar Ristanto.
Akhirnya, rapat dengan Dispora Sumut disepakati akan digelar usai Lebaran. Menjawab wartawan terkait wacana pembangunan Gedung KNPI, Ristanto mengatakan, belum bisa terbangun tahun ini karena masih terkendala persoalan lahan.
"Belum ada kepastian di mana pembangunan gedung tersebut. Sekarang masih tahap permohonan dan mungkin lokasinya di Gedung Dinas Pertanian, Jl SM Raja Simpang Limun," ujarnya.(Barat)
Home
»
»Unlabelled
» DPRD Batalkan Rapat Dengan Konterpatnya