Medan, Penamedia CCSCom
Masyarakat Konstituen di 9 April 2014, akan memberikan hak pilihnya dengan baik dan benar di berbagai TPS-TPS di tanah air khususnya di Sumatera Utara, karena suksesnya Pemilu adalah suksesnya bangsa menentukan 5 tahun ke depan.
Masyarakat Konstituen di 9 April 2014, akan memberikan hak pilihnya dengan baik dan benar di berbagai TPS-TPS di tanah air khususnya di Sumatera Utara, karena suksesnya Pemilu adalah suksesnya bangsa menentukan 5 tahun ke depan.
Oleh karenanya, menurut Edwin J. Girsang, pengamat Catur Kompetisi CCS mengatakan, “Antar Calon Legislatif baik dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD-RI perwakilan daerah serta antar Caleg yang diusung berbagai partai pengusung yang ikut di PILEG 2014 nanti dalam tarungnya di berbagai Dapil di Sumatera Utara melalui suara terbanyak sistem peringkat yang diperuntukkan, seyogianyalah dalam tarungnya menjaga sportifitas bertanding terlebih yang berada di Dapil yang sama, kiranya tidak ada peserta kompetisi saling dirugikan satu dan yang lainnya”.
Begitu juga panitia pelaksana penyelenggara (Panpel) harus dapat mengimbanginya menjalankan roda kompetisi berjalan di atas rel yang ditentukan dengan penuh keadilan tanpa pandang buluh. Apabila ini telah terwujud dengan baik, masyarakat konstituen menatapnya dengan bangga, begitu juga antar peserta kompetisi merasa puas menjalani kompetisinya dan pihak penyelenggara pun dapat lega, serta apapun ceritanya, Siap Menang, Siap Kalah dapat diterima dengan lapang dada tanpa berujung ke Ranah Hukum. Dan bagi Calon Legislatif yang berhasil duduk di PILEG 2014 nanti, fenomena yang jelas tersebut jadi bisa menghempaskan rasa kejenuhannya selama mengikuti kompetisi yang diikutinya, dapat dihempaskannya, “Melalui kepastian untuk esok harinya lebih giat bersinergi menjalani aktifitasnya sehari-hari walaupun sambil penantian Catur Pelantikan dirinya menjadi Anggota Legislatif 2014-2019 nantinya.”
Begitu juga bagi peserta yang belum berhasil duduk menjadi Anggota Legislatif di PILEG 2014 nanti, anggaplah kegagalan tersebut menunda keberhasilan, asal dengan catatan, “Lebih banyak berbuat positif ke tengah-tengah orang banyak kedepannya, hingga di periode pencalegan berikutnya dapat menggapai keberhasilan dari kegagalan yang sempat tertunda.” (CCSCom)