Medan, Penamedia CCS.Com
Puluhan Panitera Pengganti, Juru Sita dan Pegawai Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/04/14) di Ruangan Utama Pengadilan Negeri Medan melakukan Aksi Damai menyatakan sikap, “Berhubung adanya kesenjangan tunjangan antara Hakim dengan Pegawai lingkungan Mahkamah Agung R.I, dengan ini kami melakukan “Aksi Damai” sejak tanggal 16 April 2014 sampai dengan tanggal 17 April 2014. (1) Realisasi kenaikan Tunjangan Remunerasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI, (2) Realisasi perbaikan tunjangan fungsional bagi Panitera Pengganti dan Juru Sita / Jurusita Pengganti, (3) Perbaikan sistem promosi dan jenjang karir serta kepangkatan Panitera Pengganti di lingkungan Mahkamah Agung R.I.
Menurut pantauan awak Media ini, adanya aksi damai oleh Panitera dan Pegawai PN Medan tersebut membuat jadwal persidangan di PN Medan baik Sidang Perdata, Pidana maupun Tipikor tidak ada menggelar sidang, membuat berbagai ruang sidang kosong melompong hingga pukul 13.00 WIB. (girsang)