Samosir, Penamedia CCS.Com
ISIS merupakan suatu organisasi atau kelompok masyarakat yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila, mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, setiap gerakan dan kegiatannya harus diwaspadi bersama khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, dimana Kabupaten Samosir merupakan salah satu daerah wisata yang banyak dikunjungi para touris baik local maupun manca Negara. Demikian disampaikan Wakil Bupati Samosir pada acara penandatanganan deklarasi penolakan dan pelarangan ISIS di ruang rapat kantor Bupati Samosir, Selasa (2/12)
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Samosir Kompol Suyadi, SH, MH memberikan paparan mengenai ISIS dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan ISIS yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Wakil Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM dalam sambutannya mengatakan, “Faham ISIS yang sangat radikal tersebut, sebenarnya sangat bertenangan dengan Pancsila dan dapat merusak persaudaraan baik sesama umat islam, umat manusia dan sesama bangsa. Dianya mengajak semua unsure masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menolak keberadaan paham ISIS.”
“Kepada segenap aparatur pemerintah di wilayah Kabupaten Samosir serta peserta sosialisasi agar dapat menindaklanjuti kegiatan keamanan di Kabupaten Samosir dengan cara mensosialisasikan di lingkungannya masing-masing”, harap Rapidin.
Selanjutnya Wakil Bupati Samosir itu juga berpesan jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal yang dapat mengundang konflik, mengingat Kabupaten Samosir daerah kunjungan wisata. Kita segenap elemen baik masyarakat dan pemerintah patut menjaga keamanan para pengunjung yang datang ke Samosir sehingga para wisatawan akan merasa puas menikmati pariwisata Samosir. Dan kita harus mengingat kalau Kabupaten Samosir masih erat dengan adat dan budayanya.
Adapun isi pernyataan (sikap) yang ditandatangani yaitu, menolak segala bentuk kekerasan/terorisme dengan mengatasnamakan agama, menolak dengan tegas keberadaan ISIS dan segala bentuk kegiatannya di Kabupaten Samosir, menolak segala bentuk pemaksaan/kekerasan terhadap pemahaman agama, siap menjaga umat dari kemurnian ajaran agama dan menolak segala bentuk penyesatan/penyimpangan dan siap menjaga kerukunan umat beragama, menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat Kabupaten Samosir.
Deklarasi tersebut ditandagani Wakil Bupati Samosir, Drs. Rapidin Samosir, MM, Wakapolres Samosir Kompol Suyadi, SH, MH, Kajari Edward Malau, SH, MH, Perwira Penghubung Dandim 02/10 Kapt. J. Sembiring. Ketua FKDM Jabarang Simbolon, Ketua FKTM Drs. Tigor Simbolon dan para tokoh agama disaksikan sejumlah pimpinan SKPD dan Kabag Humas Lonstan Simbolon. (S. N70)