Samosir, Penamedia CCs.Co.Nr
Seorang pelajar SMA di Pangururan T Br T (16) diduga korban trafficking (perdagangan manusia). Demikian disebutkan Kabag Ops Polres Samosir Kompol Jenda K Sitepu kepada wartawan, Jumat (27/2) di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, Polres Samosir sudah mengamankan 4 tersangka yaitu C Br S (20), DS (20) penjaga hotel di Pangururan, WG (25). S Br S (20).
Sitepu menjelaskan, awalnya korban T Br T bertemu dengan C Br S dan membawanya ke Hotel bertemu dengan DS dan memperkenalkan korban kepada seorang sales pupuk dan dibayar Rp. 1,2 juta dan uangnya diserahkan kepada C Br S.
Setelah itu A br S dan WG membawa korban ke Medan 16 Februari 2015 dan memperkenalkannya kepada seseorang dan kembali ke Pangururan 22 Februari 2015,” sebut Sitepu.
Sepulang dari Medan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya sehingga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir.
Kompol Jenda K Sitepu mengatakan, para tersangka sudah diamankan di Polres Samosir dan masih tahap proses penyidikan,” katanya. (S. Na.70)