Medan Penamedia CCS - Akibat maraknya perjudiam di Sumatera Utara serta agar dapat diberantas peredaranya, adanya perlakuan oknum TNI dan Polri membeking perjudian ini maka Poldasu dan Kodam I/BB membuat suatu tim yang angotanya gabungan TNI dan Polri untuk menuntaskan perjudian di Sumut
Dalam tim tersebut juga akan dilibatkan beberapa personil Sat Reskrim Polresta Medan untuk memberantas perjudian baik itu samkwan, totogelap (togel) serta sejenisnya dan lainnya. Ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian khususnya Polresta Medan bagian dari jajaran Poldasu.
“Sampai saat ini kami tetap komit memberantas perjudian,” tegas Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga saat menggelar jumpa pers di aula Rupatama Mapolresta Medan, Jumat (18/2) petang. Kedepannya, tambahnya, bila ditemukan ada oknum petugas khususnya Polresta Medan terlibat menjadi backing perjudian pihaknya akan tindak tegas oknum tersebut.
“Kami tidak pandang bulu dalam memberantas praktik perjudian di Medan,” tukasnya. Terkait dipulangkannya 15 tersangka terlibat judi berkedok game online, hal itu sesuai dengan kesimpulan dari tim penyidik yang berkesimpulan para tersangka tidak cukup unsur untuk ditahan.
Atas saran penyidiklan maka tidak dilakukan penahan atas 15 tersangka antara lain Edi Santoso, Hartono Komala, Tjen Liang alias Liang, Jono alias Asiu, Sim Chonan alias Acuan, Tjon Tjian alias Aciang, Erwin, Alex, Sudi Maria alias Maria, Dahyan Wisata, Daniel Willy, Swandi alias Andi, Chin Khiang dan Hartono Wijaya. Mekipun demikian berkas tetap lanjut kejaksaan, nantinya bila berkas P21 kami akan panggil seluruh tersangka termasuk bandar dan pemilik lokasi. (Barat)
Home
»
»Unlabelled
» Tim Pemberantasan Judi Dibentuk