Penamedia CCS, Medan - DPRD Sumut menegaskan, proses penjaringan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) sebaiknya diserahkan saja pada Keputusan Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI Boediono.
"Bagaimanapun tahapannya, sekarang sudah berada di TPA, kita percayakan sajalah kepada TPA dan pasti itu hasil yang terbaik," kata Ketua Fraksi PPRN Rinawati Sianturi kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (12/4).
Hal tersebut dikatakan Rinawati menyusul berkembangnya pendapat soal kocok ulang penjaringan Sekdaprovsu, sebagaimana yang dikemukakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri di beberapa media massa, belum lama ini.
Sigit mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ketiga nama calon Sekdaprovsu yang telah menjalani fit and proper test akan dikocok ulang, karena hingga saat ini sama sekali belum ada titik terang dari hasil fit and proper test tersebut.
Walaupun begitu, kata Sigit: "publik harus tetap sabar menunggu keputusan dari pihak Kemendagri, karena dalam hal ini wewenang mutlak untuk menentukan Sekdaprovsu berada di tangan Kemendagri. "Kita harus sabar menunggu karena prosesnya memang masih tahap uji kelayakan dan sangat tidak etis kalau kita desak," ujarnya.
Saat ini, calon Sekdaprovsu yang sedang dievaluasi TPA, yakni Kadis Pendapatan Sumut Sjafaruddin, Kadis Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dan Pj. Bupati Mandailing Natal Aspan Sofian Batubara. Ketiga nama ini belum juga diputuskan TPA.
Rinawati yang juga anggota Komisi C DPRD Sumut ini mengatakan, proses penjaringan mulai dari gubernur hingga fit & proper test di Kementerian Dalam Negeri sudah dilakukan. Menurutnya, tidak perlu dipermasalahkan apakah hanya gubernur atau melibatkan wakil gubernur dalam perekomendasian tiga calon tersebut.(barat)
Home
»
»Unlabelled
» DPRD Sumut: "Siapa yang Menjadi Sekda Provsu, Serahkan pada Tim Penilai Akhir "