Medan, Penamedia CCS - Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) Eddi Rangkuti mengatakan, penyertaan modal Rp47 miliar merupakan kewajiban Pemprov Sumut sebagai pemilik perusahaan yang harus segera direalisasikan. Harapannya, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor PT Perkebunan Sumut semakin bertambah. “Tahun depan harus tuntas dan masuk dalam APBD 2012,” kata Eddi dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sumut dengan PT Perkebunan Sumut di Medan, beberapa hari lalu.
Dirut PT Perkebunan Sumut Darwin Nasution mengatakan, dengan penambahan penyertaan modal itu sangat berpengaruh terhadap kontribusi PAD Sumut dari PT Perkebunan Sumut. Dia optimistis ada penambahan Rp5 miliar dari total PAD yang selama ini diberikan ke Sumut. “Kami sudah sampaikan jika sisa penyertaan Modal Pemprovsu diberikan, PAD 2012 akan bisa meningkat menjadi Rp25 miliar dibanding tahun 2011 yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar,”ujarnya. Dia menyebutkan, jumlah kewajiban modal disetor Pemprov Sumut adalah 99% atau Rp158,400 miliar dari modal dasar Rp160 miliar.Sedangkan yang telah disetor Rp110,917 miliar lebih.
PT Perkebunan Sumut telah menyusun rencana penambahan areal dengan mekanisme pembelian lahan yang telah bersertifikat HGU guna memenuhi kebutuhan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Tanjung Kasau. “Saat ini sedang disusun studi kelayakannya,” kata Darwin.
Foto: CSR Award 2011 Direktur Utama PT Perkebunan Sumut Drs H Darwin Nasution SH (tengah berkacamata) menerima ucapan selamat setelah badan usaha milik daerah (BUMD) Pempropsu ini menerima penganugerahan CSR Award 2011 yang diserahkan Menko Kesra Agung Laksono di Hotel Nikko Jakarta.
Dalam rapat tersebut hadir Dirut PT Perkebunan Sumut Darwin Nasution didampingi Direktur Produksi dan Umum Elfina Hasibuan, Direktur Keuangan Bilson Silaen.Eddi melihat potensi yang dimiliki PT Perkebunan cukup menjanjikan. Para stakeholder diharap bisa mendorong agar perusahaan bisa lebih mengembangkan usahanya dengan penambahan penyertaan modal. PT Perkebunan Sumut juga harus dimotivasi agar dapat sejajar dengan perusahaan perkebunan swasta nasional maupun perusahaan perkebunan milik BUMN sehingga bisa memberi kontribusi bagi perekonomian Sumut.
Sehingga sampai saat ini masih kurang Rp47,482 miliar lebih. Untuk mekanisme penambahan setoran dilakukan melalui perda. Karena itu diperlukan Perda baru dalam meningkatkan modal dasar perusahaan yang digunakan untuk pengembangan selanjutnya. Dia mengungkapkan, penambahan penyertaan modal ke PT Perkebunan bukan untuk modal kerja, tetapi untuk ekspansi lahan menjadi 5.000 hektar. (barat)