Penamedia CCS, Medan - Persoalan lahan yang diperkirakan seluas 600 Ha antara PTPN 4 dengan PT Palmaris Raya di Batahan, kini menjadi perhatian Pemkab Mandailing Natal (Madina).
Di saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Sumatera Utara, BPN, PTPN 4 dan tanpa di hadiri utusan PT. Palmaris Raya di gedung dewan, Kamis (14/7). Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyarankan agar BPN Sumatera Utara, BPN Madina, Polda Sumut, Polres Madina, PTPN 4 dan PT. Palmaris Raya, serta DPRD Sumatera Utara harus turun ke lapangan.
"Kita harus turun ke lapangan. Saya ingin tahu, siapa pemainnya dan siapa yang dimainkan. Saya tidak mau Polisi disalahkan terus, terkait persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT. Palmaris Raya. DPRD Sumatera Utara harus membantu rakyat Sumatera Utara." tegas Dahlan Hasan.
"Saya ingin menuntaskan persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT. Palmaris Raya. Jika PT. Palmaris Raya, perusahaan Ali Baba, ngapain diurusi," jelas Wakil Bupati Madina itu. Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Komisi A, DPRD Sumatera Utara Isma Padly Ardya Pulungan. "DPRD Sumatera Utara dan BPN, bakal turun ke lapangan untuk melihat dari dekat lahan yang dipermasalahkan itu. DPRD Sumatera Utara ingin melihat secara utuh persoalan itu." tandas Isma. (Barat)
Home
»
»Unlabelled
» Dahlan Hasan, Wakil Bupati Mandailing Natal, Ingin Tuntaskan Persoalan Lahan