Penamedia CCS, Medan - Dalam waktu dekat ini sebelum masuk kebulan puasa, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara akan mengundang Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sekaitan dengan akan masuknya ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Guntur Manurung mengatakan: " adapun maksud undangan ini agar pihak Polda Sumut dapat melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi kejahatan di bulan Ramadhan nanti. Dapat melakukan pengamanan di daerah rawan kemacetan, maupun di daerah rawan kejahatan. Seperti pengamanan di pusat perbelanjaan maupun pasar-pasar tradisional, kiranya dapat segera diantisipasi oleh kepolisian dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan." ujarnya Wakil Ketua Komisi B DPRD-SU tersebut. (Barat)
Home
»
»Unlabelled
» DPRD Undang Poldasu Sebelum Puasa