Medan , Penamedia Ccs...
Susilo Umar Ketua LSM Ulayat Rakyat mengatakan, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara (Kadisparsu) H Naruddin Dalimunthe diduga terlibat korupsi dana promosi kebudayaan Sumatera Utara Rp 5 miliar. Pasalnya, Kadisparsu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti ril terkait pelaksanaan promosi kebudayaan Sumut ke mancanegara tersebut.
Susilo Umar Ketua LSM Ulayat Rakyat mengatakan, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara (Kadisparsu) H Naruddin Dalimunthe diduga terlibat korupsi dana promosi kebudayaan Sumatera Utara Rp 5 miliar. Pasalnya, Kadisparsu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti ril terkait pelaksanaan promosi kebudayaan Sumut ke mancanegara tersebut.
"Seharusnya Naruddin harus berani transparan dengan menunjukkan bukti-bukti pelaksanaan promosi pariwisata dimaksud baik berupa berita acara, kontrak kerja, kwitansi pembayaran, bukti pelaksanaan tender dan berbagai bukti pendukung lainnya." ujar HE Paulus kepada andalas, Jumat (3/8).
Sekaitan itu,LSM Ulayat Rakyat menegaskan, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho sebaiknya mencopot H Naruddin Dalimunthe dari jabatannnya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Sumut. “Buat apa dipertahankan kadis bermasalah yang saat ini dilanda kasus dugaan korupsi,” katanya.
Menurut LSM Ulayat Rakyat bila Gatot Pujo Nugroho tidak mencopot Naruddin dengan segera, ini akan membawa dampak negatif terhadap kinerja Plt Gubsu itu sendiri. Orang berprasangka demikian, karena seorang pejabat bermasalah malah dilindungi.
“Maka untuk menghindarkan imej negatif masyarakat, Plt Gubsu harus bertindak tegas untuk mengganti Naruddin,” tandas Paulus.
LSM Ulayat Rakyat menegaskan, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebaiknya mengambil-alih kasus dugaan korupsi Kadisparsu demi penyelamatan uang negara. (Barat)