Medan, Pena Media CCS
Teroris
sebutan kepada setiap orang yang melakukan teror. Baik teror dengan senjata
api, zatkimia yang beracun dan lain lain. Seperti yang terjadi belakangan ini
di Indonesia di Surakarta Agustus 2012, di Tambura Jakarta Barat Tgl. 5
September 2012 di Depok Jawa Barat Tgl. 8 September 2012. mengapa teroris
melakukan teror? Selalu dengan vonis sebutan untuk mendirikan Negara Islam.
Pengertian
Negara Islam tidak pernah dikaji oleh Pemerintah yang dalam hal ini Badan
Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan
Polri. Selalu dengan sikap tegas mempergunakan Densus 88 untuk membunuh
Teroris. Tentu dalam hal ini Pemerintah tidak mendapat latar belakang yang
tersembunyi dari sosok pribadi Teroris tersebut yang menumbuhkan naluri dan
semangat untuk bunuh diri dengan mempergunakan bom. Pemerintah harus mengkaji
dan melakukan analisis, melakukan penelitian terhadap tumbuhnya semangat bunuh
diri dengan teror bom di Indonesia.
Pada
era reformasi dimana Pemerintah membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
secara demokratis di Indonesia dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia serta
memberantas praktek korupsi. Tetapi kenyataannya dalam Pemerintaan demokrasi
Teroris tidak ditangkap hidup hidup untuk diambil informasi tentang latar
belakang tumbuhnya sifat radikalisme. Ini mencerminkan terjadinya pelanggaran
Hak Azasi Manusia. Begitu juga praktek Korupsi hampir disegala telah dirusak
oleh pelaku korupsi tersebut dan tidak mendapat tindakan yang tegas dari
Pemerintah.
Disamping
itu Pemerintah harus melakukan analisis dan penelitian terhadap kebebasan yang
terjadi di Indonesia saat ini terhadap adanya gejala yang tumbuh dalam
kehidupan masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis, membunuh dan membakar
secara ramai ramai. Tentu ini merupakan penodaan agama.
Kejahatan
narkoba yang terus merusak generasi muda yang juga merupakan penodaan agama.
Kejahatan korupsi yang tebang pilih dan mendapat perlakuan istimewa terhadap
koruptor juga merupakan penodaan agama. Premanisme yang teroganisir bertindak
sadis melakukan pemerasan kepada masyarakat dan juga membunuh tidak dapat
dibasmi oleh Pemerintah. Ini juga merupakan penodaan agama. Kejahatan
perzinahan, trafficking, pemerkosaan, selingkuh terlarang juga tidak ada
tindakan yang tegas. Ini juga merupakan penodaan agama. Perjudian yang terang
terangan diperaktekkan di pedesaan dan secara sembunyi sembunyi dikota besar
tidakdapat dibasmi oleh Pemerintah. Ini juga merupakan penodaan agama.
Dalam
kehidupan sosial ada juga anak manusia melakukan bunuh diri karena kemiskinan
tidak makan, tidak mendapat perlindungan dari Pemerintah. Ini juga merupakan
penodaan agama. UU Umat Beragama tidak dibuat Pemerintah sehingga terjadi
konflik horizontal pembunuhan massal dan pembakan rumah warga. Ini juga
merupakan penodaan agama .
Banyak
masalah penodaan agama di Indonesia yang dipertontonkan di televisi, di
internet dan di mass media.seolah olah Pemerintah tidak mempunyai inisiatif
untuk menindak praktek penodaan agama atau sekurang kurangnya menekan. Praktek
penodaan agama yang tidak ditindak tegas oleh Pemerintah menumbuhkan individu
manusia yang beragama untuk tampil secara pribadi maupun terorganisasi untuk
menciptakan yang disebut gerakan radikalisme.
Prinsip
radikalisme yang ditumbuhkan oleh situasi yang dipertontonkan ke publik adalaha
merupakan kodrat manusia yang suci ingin mempertahankan kebenaran karena terindikasi penodaan aga,a
merupakan permusnahan kesucian manusia yang dari kecilnya mempelajari agama
yang disebut dengan misi suci. Dari misi suci inilah agama itu merupakan jalan
kebenaran, jalan keselamatan dan jalan kebahagiaan. Akibat misi visi di nodai
oleh situasi dan kondisi Bangsa dan Negara, maka sifat radikalisme untuk
mempertahankan kesucian manusia. Pendapat radikalisme saat ini Negara dan
Bangsa hanya memikirkan ideologi kehidupan dan politik untuk kekuasaan tiak
pernah memikirkan bagaimana kehidupan manusia untuk tujuan nasuk surga
kedepannya.
Untuk
itulah LSM PHP sangat mengharapkan kepada Pemerintah dalam pemberantasan
Teroris di Indonesia harus mempertimbangkan praktek penodaan agama yang terjadi
yang menciptakan atau yang menumuhkan sifat radikalisme baik individu atau
sifat radikalisme teroganisir. Sebab praktek penodaan agama yang terlihat sudah
pasti menumbuhkan kebencian dari generasi muda yang masih menganut teguh misi
agama dan generasi muda hilang kepercayaan terhadap lingkungan dan situasi yang
diharapkan selama ini sebagai suatu keberadatan kemanusiaan yang sosial agamis menjadi
kehidupan materialisme dan liberalis meninggalkan ajaran agama. Tentu dalam hal
ini perlu dipikirkan bersama penodaan agama dapat menumbuhkan sifat radikalisme
di Indonesia karena dinilai menentang pancasila dan ajaran agama serta ajaran
adat budaya leluhur bangsa, (EJG)