Medan, Penamedia CCS - Mapancas dan NGO Komando juga menyoroti adendum kontrak pembangunan jembatan pada Dinas PU sebesar Rp2,615 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan tidak sah untuk dibayarkan sebesar Rp640 juta.
Mereka juga mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, seperti belanja modal sebesar Rp2,9 miliar yang hanya terealisasi Rp1,9 miliar pada tahun anggaran 2008. Selain itu, mereka juga menyebut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Deli Serdang, seperti dalam proyek pelaksanaan rehabilitasi Puskesmas tahun anggaran 2008 yang tidak sesuai spesifikasi.
Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO Komando mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Utara. Beberapa dugaan korupsi itu terjadi di sejumlah SKPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota, seperti di Biro Binsos Setdaprov Sumut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang.
Mapancas dan NGO Komando menyoroti proyek pembukaan dan pembangunan jalan poros pemukiman transmigrasi baru di Muara Opu, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Disnakertrans Sumut yang terindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp409 juta. Begitu pun indikasi permainan dan pemotongan dana bantuan di Biro Binsos Setdaprov Sumut, termasuk bantuan sosial sebesar Rp140 juta yang belum dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan.(Barat)
Home
»
»Unlabelled
» Kejatisu Kurang Ligat Mengejar Para Koroptor