Medan, Penamedia CCS - Seyogianya sidang perdana Tipikor Medan sudah merencanakan menggelar sidang 16/5 menyidangkan Bupati Nias Binahati Bunekditus, yang terdakwa korupsi pengadaan barang, tetapi karena SK 3 Menteri tentang cuti bersama akhirnya persidangan Bupati Nias tersebut batal dan mungkin pekan depan baru di sidangkan, ujar penjaga perkantoran PN Medan yang tidak mau di ekspos namanya.
Menurut Humas PN Medan Jonny Sitohang SH, kepada wartawan baru-baru ini sidang Bupati Nias akan di gelar 16/5 dan inilah yang pertama sekali persidangan Tipikor PN Medan sejak di resmikan dan Jonny menambahkan untuk menangani perkara korupsi Bupati Nias itu pengadilan Tipikor Medan telah membentuk Majelis Hakim Suhartanto SH,MH sebagai hakim ketua, Rods Lonwny Lumbantobing SH, serta Denny Iskandar SH, masing-masing sebagai hakim anggota. 007