Oleh:
Presiden PHP, HMK. Aldian Pinem, SH. MH
PENCIUTAN
PARPOL MENJIWAI KEBUTUHAN NASIONAL BANGSA
Medan, Pena Media CCS.
Jangka
pendek dan jangka panjang bangsa ini termasuk pembangunan infrastruktur, pembangunan
SDM dan juga pembangunan ekonomi kerakyatan yang menumbuhkan kmandirian bangsa.
Sebab
yang duduk di MPR adalah mandataris yang lima puluh persen adalah partai
politik dan yang dikatakan lima puluh persen DPD adalah unsur unsur daerah pada
saat ini dalam konstitusi.
Seharusny
dalam Negara Pancasila yaitu Indonesia yang sudah memasuki kehidupan berpolitik
dan Pemerintah demokrasi sudah perlu
Pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan DPR RI membuat suatu rancangan Undang
Undang untuk menciutkan Partai Politik yang ada di Indonesia dengn cara seleksi
atau persyaratan yang sangat ketat.
Maka untuk itu yang ideal untuk Negara
Kepulauan, Negara multi etnis yang dibingkai dalam Bhineka Tunggal Ika paling
banyak partai politik hanya 5 (lima) dan paling sedikit 3 (tiga). Ini untuk
menciptakan jangan terjadi sifat sifat yang menjurus kepada disintegrasi bangsa
karena multi partai mempunyai pandangan garis politik berbeda dan mempunyai
kepentingan dan tujuan yang berbeda sering mendapat gesekan gesekan pada akar
rumpun. Begitulah kita sangat mengharapkan partai di Indonesia sangat ideal itu
adalah lima (lima) sesuai dengan sila dari pada Pancasila.
Maka untuk mengambil gambar dari kelima
partai tersebut cukup dibuat dari kelima lambang yang ada di Pancasila tersebut.
Cara penentuan untuk menentukan lambang
adalah cukup dibuat musyawarah, jika tidak terjadi musyawarah maka dibuat
voting tertutup untuk menentukan kelima lambang tersebut. Mendapat kelima
gambar tersebut maka dari gambar inilah mereka membuat nama daripada partai
yang dimaksud agar betul betul sesuai dengan kondisi gambar.
Persyaratan yang perlu diperketat untuk
dipersulit agar tidak sembarangan mereka menciptakan partai politik yaitu
pertama untuk Pengurus Pusat harus
minimal mempunyai kepengurusan 1000 orang, untuk kepengurusan provinsi
minimal 750 orang, untuk kepengurusan kota dan kabupaten minimal 500 orang.
Inilah yang perlu dipersiapkan dalam struktur persyaratan politik. Bahkan jika
perlu untuk mendaftarka partai politik minimal mempunyai anggota 1 juta orang.
Dengan adanya persyaratan yang sulit
ini, maka mereka semua akhirnya partai partai kecil ini berkoalisi untuk
menyatukan massa, menyatukan kekuatan dan membuat nama yang sesuai dengan sila
daripada Pancasila tersebut agar masyarakat tidak terombang ambing yang selama
ini oleh munculnya partai politik baru di Indonesia.
Penciutan partai di Indonesia ini yang
maksimal lima tersebut adalah yang didukung oleh kondisi bangsa di Indonesia
dapat kita lihat belum mendapat pendidikan politik, maka kita sangat
mengharapkan untuk mendirikan partai tersebut harus dengan persyaratan yang
sangat ketat sekali.
Kemudin negara yang dikatakan modern
yang mempelopori demokrasi yang sangat gigih adalah Amerika Serikat. Amerika
Serikat saja partai yang berkuasa yang ikut dalam kabinet tersebut hanya dua
partai yaitu Partai Republika dan Partai Demokrat.
Jadi mengapa Pemerintah Indonesia tidak
mencontoh negara yang mengaku dirinya sebagai datuk demokrasi. Kesan pemerintah
membiarkan pertumbuhan partai politik di Indonesia menjamur adalah akibat
pemerintah belum menyusun tatanan pengertian demokrasi didalam negara kepulauan
dan multi etnis karena pemerintah belum membuat pusat 1000 orang dan mempunyai
anggota 1 juta orang. Inilah yang dikatakan persyaratan yang sangat ketat dan
persyaratan yang betul betul membangun bangsa dan negara.
Menjaga agar jangan masyarakat itu
mempunyai kartu partai double atau ganda sudah saatnya manfaat e-KTP yang telah
disiapkan pemerintah di audit oleh KPU untuk mencocokkan nama yang bersangkutan
di partai politik mana saja dia terdaftar. Jika ada nama yang double, maka
sudah saatnya diminta ketegasan untuk batal atau dilanjutkan atau sama sekali
dianggap warga negara yang tidak mempunyai tujuan politik agar sudah perlu
dicoret dari seluruh partai politik yang sudah ada.
Berarti kebijakan pemerintah
membubarkan seluruh partai yang ada saat ini dan kemudian membuat nama partai
sesuai dengan sila Pancasila agar betul betul ke depan bangsa ini menjadi
bangsa demokratis dalam negara hukum. (EJG)